Ini nih tips buat anda untuk menjaga Ide bisnis anda supaya tidak kelupaan atau tidak dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab:
1. Tulis
Uraikan gagasan bisnis anda di komputer atau alat digital lain yang punya proteksi. Cantumkan siapa saja yang anda share gagasan ini. Kirim email berisi gagasan bisnis itu ke diri sendiri,sebagai bukti tanggal dan otensitas dokumen.2. Riset, Daftarkan
Periksa di kantor hak paten apakah gagasan anda sudah ada yang memakainya. Segera daftarkan hak patennya jika semua clear.
3. Tegakkan Hak
Setelah terdaftar, awasi agar tak ada pihak yang memakai ide-ide bisnis anda tanpa ijin dari anda. Laporkan
ke yang berwewenang jika ada.
4. Buat Perjanjian
Anda perlu mengikat segenap vendor, investor, dan karyawan dalam perjanjian menjaga kerahasiaan.
5. Pakai Lawyer
Untuk menegakkan hak cipta atas gagasan bisnis anda, gunakan pengacara yang fasih akan hukum hak cipta dan HAKI.